Rabu, 30 Oktober 2013

Norma Sosial

Kelompok Kreditur:
1. Christin Destrinawati      21211650 
2. Desy Arisandi                2A213174
3. Mutia Azila                    25211046
4. Nicky Raulika Andayani  25211158 


Norma adalah kaidah atau aturan–aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian “mengikat” disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi 3 macam.

1) Norma Agama
Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.

2) Norma kesusilaan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia.Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan nurani manusia di mana pun dan kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.

3) Norma kesopanan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.

Akibat yang diterima jika seseorang melanggar norma-norma diatas:

  1. Mendapatkan teguran dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  2. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.
  3. Mendapatkan teguran atau celaan dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  4. Mendapat dosa terlebih untuk norma agama.
  5. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.

Menurut pendapat kami, sanksi yang berhubungan dengan norma sosial terasa lebih berat bagi orang yang divonis karena norma sosial berhubungan langsung dengan lingkungan dan masyarakat.




0 komentar:

Posting Komentar