Kamis, 05 Mei 2016

Tugas3_SS_AHDE_Asuransi

Asuransi Jiwa


Asuransi jiwa biasanya disebut "asuransi kematian." Seperti jenis asuransi lain, asuransi jiwa merupakan perlindungan terhadap resiko dan sesuatu yang tidak diketahui. Ketika Anda membeli asuransi jiwa, maka anda membayar untuk ketenangan pikiran bahwa keluarga Anda akan mendapat jaminan kehidupan dengan layak setelah kematian anda yang mungkin secara mendadak. Orang-orang yang memiliki asuransi jiwa adalah orang-orang yang peduli dan mau membeli asuransi jiwa dengan tujuan supaya bisa memberikan cukup uang dan jaminan finasial untuk keluarga mereka saat mereka meninggal. Ketika Anda membeli polis asuransi jiwa, berarti Anda mau membayar premi bulanan, triwulan atau tahunan untuk jangka kebijakan kontrak asuransi anda. hal ini bisa dalam tempo satu tahun atau selama seumur hidup. Jika Anda meninggal dalam jangka waktu kebijakan Anda, maka keluarga atau orang yang menjadi tertanggung yang tercantum dalam kontrak anda akan menerima uang dan mendapat jaminan finasial.



Premi Asuransi jiwa
Faktor yang mempengaruhi harga premi asuransi jiwa adalah usia, jenis kelamin, dan kondisi medis sebelumnya. Orang tua umumnya akan membayar lebih besar premi asuransi jiwa, kemudian kondisi penyakit yang diderita, kondisi jantung, tekanan darah tinggi, penyakit mental, atau riwayat keluarga yang mempunyai riwayat penyakit keturunan seperti penyakit jantung atau kanker akan meningkatkan harga premi asuransi Anda. 



Perusahaan asuransi juga menawarkan tingkat yang lebih tinggi kepada orang-orang yang berprofesi atau mempunyai hobi yang berbahaya, seperti skydiving atau scuba diving. Selain itu pada Perokok biasanya harus membayar tarif dua kali lebih tinggi daripada orang-orang yang bukan perokok. 



Cara melakukan Klaim Asuransi jiwa
Untuk mengambil polis asuransi jiwa, anggota keluarga yang masih hidup harus mengisi klaim resmi asuransi. Biasanya, ia juga harus memberikan sertifikat atau bukti kematian yang menyatakan tanggal, lokasi dan penyebab kematian. Dalam beberapa kasus, ia juga akan meminta salinan asli dari polis asuransi. Setelah disetujui, klaim tersebut diselesaikan dengan satu lump sum pembayaran kepada orang yang tercantum dalam kontrak kebijakan sebagai penerima.



Sayangnya, klaim asuransi jiwa juga bisa ditolak oleh perusahaan. kebijakan asuransi jiwa tidak mencakup bunuh diri. Jika perusahaan asuransi mencurigai bahwa klaim penipuan, ia akan menyelidiki sepenuhnya. Jika menemukan bahwa anda berbohong tentang penyebab kematian, atau jika pemegang polis tidak menyebutkan kondisi medis atau hobi berbahaya yang sudah ada, itu bisa menyangkal pembayaran.



Salah satu perusahaan yang menyediakan produk asuransi jiwa adalah PT Equity Life Indonesia. PT Equity Life Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri asuransi jiwa sejak tahun 1987. Salah satu produk yang ditawarkan di PT Equity Life Indonesia adalah Pro Wholelife Investa.



Pro Wholelife Investa merupakan asuransi jiwa yang memberikan garansi seumur hidup dengan berbagai manfaat dan pilihan investasi. Dengan santunan untuk keluarga yang ditinggalkan serta tingkat pengembalian yang menarik dari dana investasi yang dikelola secara profesional oleh manager investasi.



Manfaat dari Pro Wholelife Investa:
  • Santunan meninggal dunia
Diberikan 100% Uang Pertanggungan (UP) ditambah kenaikan 1% UP per tahun mulai tahun polis ke-2 sampai dengan tahun polis saat terjadinya risiko meninggal dunia dalam masa asuransi. 
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan
Diberikan 100% UP asuransi kecelakaan jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa asuransi.
  • Bebas pembayaran premi akibat cacat tetap total
Jika Tertanggung menderita cacat tetap total maka akan diberikan santunan berupa bebas pembayaran premi yang jatuh tempo setelah terjadinya cacat tetap total, polis tetap berjalan dengan kewajiban pembayaran premi ditanggung oleh Penanggung. 
  • Manfaat investasi
Diberikan 100% hasil perkembangan dana investasi yang terbentuk berdasarkan nilai aktiva bersih pada saat pelaporan yang terjadi dikarenakan: 
1. Tertanggung meninggal dunia.
2. Pemegang polis mengajukan penyerahan polis (surrender) 
  • Manfaat akhir kontrak
Jika Tertanggung hidup mencapai usia 100 tahun, akan diberikan 100% UP ditambah hasil investasi yang terbentuk.


Sumber:

http://pilihan-asuransi-terbaik-indonesia.blogspot.co.id/2014/12/macam-macam-jenis-asuransi-dan-manfaatnya.html
http://www.equity.co.id/id/produk/pro-wholelife-investa
https://id.wikipedia.org/wiki/Equity_Life_Indonesia#Produk_Asuransi



0 komentar:

Posting Komentar